Mengenai Konsumen dan Konsumsi Musik Di Indonesia
Gue baru saja membaca riset terbaru yang diluncurkan oleh nagapoker (yang gue asumsikan bekerja sama dengan Jakpat), mengenai pola orang mendengarkan musik di Indonesia. Hasil risetnya sendiri cukup menarik dan gue nggak akan bahas satu per satu di sini, jadi silakan unduh dari link di atas ya.
Yang menarik sih, walaupun sampai 61% responden mendengarkan musik tiap hari, 70% dari responden mendengarkan secara offline (bukan dari layanan internet) dan 68% dari responden yang mendengarkan secara offline mengutamakan free download (yang saya asumsikan maksudnya adalah bajakan) sebagai sumber musiknya. Sementara itu, layanan berbasis internet yang paling banyak digunakan adalah YouTube.
Dari sini kita sampai pada kesimpulan yang sama seperti sebelumnya, bahwa pendengar nagapoker xIndonesia, walaupun senang mendengarkan musik, tidak merasa harus membayar untuk kegiatan mendengarkan tersebut. Produk rekaman suara fisik seperti kaset, CD dan piringan hitam menjadi produk niche, dan layanan streaming berbayar, walaupun kelihatannya akan naik terus minatnya, akan tetap menjadi sesuatu hanya untuk kalangan yang mau merogoh kocek Rp 49 ribu/bulan (mungkin dengan perkecualian JOOX, yang memiliki beberapa cara untuk orang tetap menggunakan JOOX VIP). Perbandingan pengguna per aplikasi ini pun ada di hasil survei tersebut.
Salah satu latar belakang survei yang dikutip adalah pernyataan dari Pak Triawan Munaf bahwa industri musik hanya berkontribusi 0.7% terhadap GDP. Menimbang kebiasaan konsumsi rekaman musik di atas, ya wajar saja angkanya cuma segitu.
Di sisi lain, industri musik kan bukan cuma industri rekaman musik. Banyak industri pendamping yang sebenarnya sangat berkaitan dengan produk industri musik rekaman, seperti live show dan merchandise. Gue pernah lihat dengan mata kepala sendiri, di sebuah festival musik jazz dengan harga tiket yang relatif mahal, CD seharga Rp 75ribu tidak laku, tapi kaos bertemakan musik (bahkan tidak ada foto artisnya) bisa ludes di harga Rp 150ribu. Di festival yang sama, Maliq n D’essentials juga berhasil menjal 1000 box set premium, berisi CD, kaos dan buku (dengan kotak yang keren tentunya).
Gue nggak tau sih seberapa besar nilai industri live show, merchandise dan berbagai industri pendamping atau terpengaruh musik, tapi ya pemerintah pun nggak kan. Yang gue tau, produk rekaman musik berdiri sendiri masih nggak menarik kebanyakan orang untuk mengeluarkan uang. Dan ga yakin bahwa penumpasan pembajakan akan membuat mereka berhenti, paling tidak tanpa dorongan yang persuasif terhadap pola konsumsi musik yang dapat diterima oleh kalangan yang belum siap mengeluarkan uang Rp 49ribu/bulan tadi. Dan karena sesuai hasil survei, berhubung masalah koneksi internet masih jadi kendala, jadi perlu ada solusi konsumsi musik yang tidak menggunakan internet, tapi tidak mahal. Kalau bisa gratis.
Jadi gimana tuh? Jawaban paling gampang adalah membesarkan live music. Tempat musik dibuat yang layak dan banyak. Disubsidi pemerintah atau disokong sponsor secara terorganisir (jangan dikit-dikit masukin proposal, mending sekalian dibuat program per tahun). Keterandalan acara juga dibutuhkan oleh sponsor, bukan jalan setaun dua taun terus bubar.
Para artis dan musisi sih sudah bergerak ke arah sini sudah sejak beberapa tahun lalu. Para perusahaan rekaman pun sedikit-sedikit sudah berusaha membangun divisi artist management supaya mendapat porsi dari pemasukan ini, dalam upaya mencegah perusahaan tersebut menjadi tidak relevan. Bahwa pelaksanaannya baik atau buruk ya tergantung kasus.
Yang mengherankan adalah, para perusahaan nagapoker ini masih saja belum bertransformasi menjadi perusahaan dengan titik berat yang menjauh dari rekaman suara. Dan pemerintah juga belum juga dapat mengukur kontribusi riil dari industri musik ini. Sementara itu, artis dan musisinya makin pintar, dan ada kalangan pebisnis baru yang siap memanfaatkan realitas baru ini dengan lebih cerdik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar